Tingkat Kepatuhan Lapor Pajak Meningkat: Apresiasi DJP untuk Upaya Wajib Pajak Badan

By Redaksi 2 Min Read
Tingkat Kepatuhan Lapor Pajak Meningkat: Apresiasi DJP untuk Upaya Wajib Pajak Badan
Tingkat Kepatuhan Lapor Pajak Meningkat: Apresiasi DJP untuk Upaya Wajib Pajak Badan
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2023 mencapai 73,61%. Hal ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 72,53%.

Hingga 12 Mei 2024, sebanyak 1,04 juta wajib pajak (WP) badan telah melaporkan SPT PPh Badan mereka. Jumlah ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan WP badan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan apresiasi kepada para WP badan yang telah patuh melaporkan SPT PPh Badan tepat waktu. Ia mengatakan bahwa kepatuhan WP badan sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional.

Suryo Utomo juga mendorong WP badan yang belum melaporkan SPT PPh Badan untuk segera melakukannya. Ia mengingatkan bahwa WP badan yang terlambat melaporkan SPT PPh Badan akan dikenakan sanksi denda.

- Advertisement -

DJP terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi WP badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Berbagai layanan online dan digital telah disediakan untuk memudahkan WP badan dalam melaporkan SPT PPh Badan.

DJP juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada WP badan tentang pentingnya pajak. Diharapkan dengan edukasi dan sosialisasi ini, tingkat kepatuhan WP badan akan terus meningkat.

Peningkatan kepatuhan WP badan dalam melaporkan SPT PPh Badan merupakan kabar yang menggembirakan bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak semakin meningkat.

Mari kita bersama-sama mendukung upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan meningkatkan kepatuhan pajak, kita dapat membantu membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Berikut beberapa tips untuk meningkatkan kepatuhan pajak:

- Advertisement -
  • Pahami peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Gunakan layanan online dan digital yang disediakan oleh DJP.
  • Laporkan SPT PPh Badan tepat waktu.
  • Konsultasikan dengan konsultan pajak jika Anda memiliki pertanyaan.
  • Berpartisipasi dalam edukasi dan sosialisasi perpajakan.

Dengan meningkatkan kepatuhan pajak, kita dapat berkontribusi untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih cerah.

- Advertisement -
Share This Article