Tenaga Rekam Medis dan Tantangan Melek Digital di Rumah Sakit

By amar 3 Min Read
Tenaga Rekam Medis dan Tantangan Melek Digital di Rumah Sakit (Ilustrasi)
Tenaga Rekam Medis dan Tantangan Melek Digital di Rumah Sakit (Ilustrasi)
- Advertisement -

Kebutuhan tenaga Rekam Medis saat ini mengalami kelonjakan. Ini karena tenaga rekam medis dari manual mulai beralih ke basis elektonika.


Rujukannya sesuai kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022, tentang Rekam Medis Elektronik, dimana fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik.


Adanya perubahan kebijakan mengenai Rekam Medis Elekronik ini juga mengacu pada perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pasalnya hampir semua bagian fasyankes tak lepas dari sebuah teknologi. Karena itu banyak fasyankes memerlukan tenaga kesehatan yang bisa mengoperasikan manjemen unit kerja rekam medis.


Menurut Kepala Program Studi D3 Rekam Medis Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Bojonegoro Mitha, seorang Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) harus mampu memperiapkan dirinya guna menghadapi digitalisasi pada fasyankes.

- Advertisement -


“kami juga memberikan bekal di bangku perkuliahan melalui pemetaan beberapa kurikulum. Maka ketika nanti mahasiswa terjun di dunia kerja, mereka sudah bisa mengikuti tentang digitalisasi itu”. ujarnya pada Ekonompedia, Kamis 15 Agustus 2024.


PMIK itu, lanjut Mitha, sekurang kurangnya memiliki kualifikasi minimal adalah D3 Rekam Medis. Tetapi juga tidak hanya D3 Rekam Medis, keitka nanti ingin masuk ke manajerialnya, tetapi harus D4, atau S1.


“Dari awal Stikes Muhammadiyah Bojonegoro berdiri, memang sudah banyak serapan lulusan D3 Rekam Medis, sekitar 90 % sudah bekerja baik di instansi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, ataupun yang lanjutan. Jadi ada yang tersebar di rumah sakit, puskesmas, klinik, bahkan ada juga yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuhnya.


Dikatakan Mitha, jumlah kebutuhan PMIK pada puskesmas yang memiliki fasilitas rawat jalan dan rawat inap, minimal tiga hingga empat orang PMIK. Apalagi rumah sakit yang lingkupnya lebih besar, sehingga yang dibutuhkan tentu jauh berbeda dari puskesmas maupun klinik.


Seorang tenaga rekam medis, Rizki, menceritakan, di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Sumberejo ada 17 lulusan rekam medis yang diserap. Mereka ditempatkan pada unit rekam medis dan juga casemix (sistem yang mengelompokkan berdasarkan jenis kasus).

- Advertisement -


“Dari sini kita tahu bahwa banyaknya kebutuhan tenaga PMIK pada fasilitas – fasilitas pelayanan kesehatan saat ini,” tegasnya.


Sementara itu data dari Stikes Muhammadiyah Bojonegoro (Maboro) untuk Program Studi D3 Rekam Medis berhasil mencetak lulusan tahun 2023 sebanyak 31 orang. Kemudian tahun 2024 ini terdapat 53 calon lulusan rekam medis pada bulan September mendatang.

- Advertisement -
Share This Article