EKONOMPEDIA.COM – Wacana pembatasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2024 mendatang, bagaikan bom waktu bagi jutaan masyarakat miskin di Indonesia. Kebijakan ini dikhawatirkan akan semakin memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi, mendorong inflasi, dan memicu kemiskinan ekstrem.
Bagi masyarakat miskin, BBM subsidi merupakan kebutuhan pokok yang esensial. Kenaikan harga BBM akibat pembatasan subsidi akan berdampak langsung pada pengeluaran mereka untuk transportasi, kebutuhan pokok, dan usaha kecil mereka. Hal ini akan semakin mempersulit mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
Sebuah studi oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa pembatasan subsidi BBM dapat meningkatkan angka kemiskinan hingga 2,5 juta orang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar pengeluaran rumah tangga miskin, yaitu mencapai 11,23% pada tahun 2022. Kenaikan harga BBM akan secara signifikan memperbesar proporsi pengeluaran ini, semakin memberatkan keuangan mereka.
Pembatasan subsidi BBM dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan golongan mampu. Banyak kalangan kaya yang menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan pribadi mereka, sehingga membebani anggaran negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas.
Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif solusi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan subsidi BBM. Solusi tersebut antara lain:
- Penerapan sistem penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, seperti melalui kartu subsidi atau program subsidi langsung kepada masyarakat miskin.
- Meningkatkan penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil.
- Meningkatkan efisiensi penggunaan energi di sektor rumah tangga, industri, dan transportasi.
- Memperkuat program-program jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat miskin menghadapi dampak kenaikan harga BBM.
Pembatasan subsidi BBM bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan fiskal dan energi di Indonesia. Kebijakan ini berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi, mendorong inflasi, dan memicu kemiskinan ekstrem.
Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini dan mencari alternatif solusi yang lebih berkelanjutan, adil, dan tepat sasaran. Kesejahteraan masyarakat miskin harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan energi di Indonesia.