Ekonompedia.com – Pada tanggal 3 September 2022, pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Meskipun harga minyak dunia mengalami penurunan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai keputusan ini.
Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:
- Kenaikan Harga BBM
- Harga BBM mengalami kenaikan, termasuk Pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
- Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter¹.
- Penurunan Harga Minyak Dunia
- Meskipun harga BBM naik, harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.
- Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) dan Brent mengalami penurunan signifikan.
- Penurunan ini dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar terhadap konsumsi energi global dan sentimen geopolitik, seperti perang Rusia dan Ukraina¹.
- Respons Menkeu Sri Mulyani
- Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi tetap tinggi meskipun harga minyak dunia turun.
- Pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 502,4 triliun, yang sebelumnya hanya diprediksi sebesar Rp 152,5 triliun¹.
- Stabilitas Harga BBM di RI
- Sri Mulyani menjamin bahwa masyarakat Indonesia tidak akan terombang-ambing oleh gejolak harga BBM di tengah volatilitas harga minyak global³.
Dengan demikian, kebijakan kenaikan harga BBM ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengantisipasi ketidakpastian global. Meskipun kontroversial, penjelasan dari Sri Mulyani memberikan wawasan lebih dalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keputusan tersebut