EKonompedia.com – Dalam suasana yang penuh dengan kekhawatiran dan polemik mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan tanggapan yang mendalam dan faktual. Beliau menegaskan bahwa program Tapera, yang telah menarik perhatian karena potongan sebesar 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja, adalah langkah yang diambil untuk membantu masyarakat yang tidak mampu¹.
Dalam rapat kerja dengan Anggota DPD Casytha Arriwi Kathmandu, Sri Mulyani mengakui bahwa masyarakat memang menghadapi banyak beban potongan, termasuk pajak. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan Tapera bertujuan memudahkan masyarakat untuk membeli rumah. “Jadi kami ingin tekankan, saya memahami beban-beban yang ada dan oleh karena itu APBN ingin kurangi beban masyarakat melalui berbagai cara dari sisi perumahan,” ucapnya¹.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah membantu meringankan beban biaya masyarakat melalui pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai subsidi, termasuk bantuan sosial. “Tentu tidak cukup, ada masyarakat merasa yang dapat mereka tapi saya enggak dapat dan kurang dari yang mereka butuhkan, makanya APBN perlu diperkuat untuk membantu terutama masyarakat tidak mampu,” tegasnya¹.
Menkeu juga menyadari perlunya kebijakan khusus untuk menstabilkan harga rumah yang terus meningkat dan semakin sulit dijangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Memang masih ada kebijakan yang harus diimprove yaitu harga dari rumah itu sendiri dan yang disebut kriteria MBR yang Rp8 juta mungkin kita perlu, karena harga rumah bisa naik menjadi Rp300 juta dari sekarang itu sekitar Rp160-170 juta,” jelasnya¹.
Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp228,9 triliun dari APBN untuk membantu masyarakat memiliki rumah. “Mulai dari 2015, pemerintah mengucurkan dana dari APBN sebesar Rp13,3 triliun untuk pembangunan rumah susun hingga dana bergulir di FLPP yang senilai Rp5,1 triliun. Jumlah ini terus bertambah hingga saat ini mencapai Rp167 triliun untuk membantu MBR memiliki rumah,” ungkap Sri Mulyani¹.
Dengan demikian, Sri Mulyani telah membuka suara mengenai Tapera, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan keterjangkauan perumahan bagi masyarakat tidak mampu. APBN telah berkontribusi secara signifikan untuk membantu keterjangkauan harga rumah melalui berbagai skema seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan KPR bersubsidi, dengan total dana yang telah digelontorkan lebih dari Rp105 triliun¹.