Shopee Fasilitasi UMKM Dapat Sertifikasi Halal

By akbarokah 2 Min Read
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Shopee, platform e-commerce terkemuka, telah mengambil langkah strategis untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal secara gratis. Kerja sama ini dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menandai komitmen Shopee dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor halal yang signifikan.

  • Kerjasama Strategis: Shopee dan BPJPH telah menandatangani nota kesepahaman yang memungkinkan UMKM mendapatkan Sertifikasi Halal tanpa biaya. Inisiatif ini diumumkan pada konferensi pers di Jakarta.
  • Integrasi Sistem: Mulai 3 April 2024, Seller Center Shopee terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH, memudahkan UMKM untuk mengajukan sertifikasi langsung melalui aplikasi.
  • Dukungan Penuh: Shopee Barokah, sebagai bagian dari layanan Shopee, telah menyediakan fitur-fitur pendukung gaya hidup Islami, termasuk akses jadwal shalat dan Al-Qur’an digital, serta produk-produk yang telah tersertifikasi halal.
  • Pengaruh Ekonomi: Sertifikasi Halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sektor halal di Indonesia, yang merupakan pasar dengan jumlah konsumen Muslim terbesar di dunia.

Shopee berkolaborasi dengan BPJPH dalam langkah ini adalah bukti nyata dari komitmen mereka untuk mendukung UMKM dan memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan kredibilitas produk mereka di mata konsumen.

- Advertisement -
Share This Article