Serapan Tenaga Kerja Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Mencapai 51.964 Orang

1 Min Read
Serapan Tenaga Kerja Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Mencapai 51.964 Orang (Ilustrasi)
Serapan Tenaga Kerja Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Mencapai 51.964 Orang (Ilustrasi)
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Pada pertengahan tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil menyerap 51.964 tenaga kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT) pemeliharaan jalan dan jembatan. Tujuan utama dari pembangunan infrastruktur padat karya adalah menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. PKT juga berfungsi untuk mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok.

Pada tahun anggaran 2024, Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur kerakyatan di bidang jalan dan jembatan dengan skema PKT. Anggaran PKT digunakan untuk penanganan ruas jalan nasional yang dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di seluruh Indonesia. Program ini melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, terutama pada infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi tinggi.

Hingga 20 Juni 2024, pekerjaan fisik PKT bidang jalan dan jembatan telah terealisasi sebesar 40,48 persen. Selain pemeliharaan rutin jalan seperti pembersihan median dan pengecatan marka, PKT juga mencakup pemeliharaan rutin kondisi jalan dan pemeliharaan jembatan. Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian PUPR dalam memperkuat infrastruktur dan memajukan perekonomian Indonesia.

- Advertisement -
Share This Article