Ekonompedia.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir, menembus level Rp16.200 per dolar AS. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter negara, dengan sigap merespon situasi ini dengan mengungkap faktor-faktor yang mendasarinya dan langkah-langkah yang diambil untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Menurut BI, pelemahan rupiah dipicu oleh dua faktor utama:
1. Ketidakpastian Global:
- Perang di Ukraina: Konflik yang berkepanjangan di Ukraina terus memicu ketidakpastian global, berdampak pada pergerakan pasar keuangan dan nilai tukar mata uang.
- Kebijakan Moneter AS: Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) mulai menerapkan kebijakan pengetatan moneter dengan menaikkan suku bunga acuannya. Hal ini mendorong penguatan dolar AS dan melemahkan mata uang di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
2. Peningkatan Permintaan Dolar AS:
- Peningkatan Impor: Peningkatan permintaan impor, terutama untuk bahan baku dan kebutuhan pokok, mendorong permintaan dolar AS di pasar domestik.
- Kepercayaan Investor: Ketidakpastian global dan fluktuasi nilai tukar rupiah dapat memicu kekhawatiran investor, sehingga mereka cenderung menukarkan rupiah dengan dolar AS sebagai aset safe haven.
Menyadari kondisi ini, BI telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, antara lain:
- Intervensi Pasar Valuta Asing (Pasar Spot dan Domestic Non-Deliverable Forward – DNDF): BI melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk membeli rupiah dan menjual dolar AS, bertujuan untuk meredam tekanan pada rupiah.
- Operasi Moneter: BI melakukan operasi moneter melalui repo dan term repo untuk mengendalikan likuiditas di pasar dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Komunikasi Kebijakan: BI secara aktif mengkomunikasikan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil kepada publik untuk menjaga ekspektasi pasar dan membangun kepercayaan investor.
BI meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik. Upaya stabilisasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi.
Di samping upaya BI, peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, juga diperlukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan ekspor dan mengurangi ketergantungan pada impor, serta menjaga kepercayaan terhadap ekonomi domestik.
Dengan sinergi dan upaya bersama, diharapkan nilai tukar rupiah dapat kembali stabil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.