EKONOMPEDIA.COM-Pada tahun 2025, dua kebijakan pemerintah, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), telah membuat dompet warga makin tipis. Kedua kebijakan ini, meskipun memiliki tujuan yang baik, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi keuangan masyarakat.
PPN, yang dikenakan pada barang dan jasa, telah meningkat. Ini berarti bahwa harga barang dan jasa menjadi lebih mahal, dan ini tentu saja mempengaruhi daya beli masyarakat. Sementara itu, Tapera, yang merupakan program tabungan perumahan untuk pekerja, telah menambah beban keuangan bagi pekerja.
Dampak dari kedua kebijakan ini adalah penurunan daya beli masyarakat. Ini berarti bahwa masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Namun, ada solusi yang dapat diambil. Pemerintah dapat merespons dengan menyesuaikan kebijakan pajak mereka. Misalnya, mereka dapat mempertimbangkan untuk menaikkan tarif pajak pada sektor lain yang tidak terpengaruh oleh penurunan harga komoditas. Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat upaya mereka dalam memerangi penghindaran pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak.
Pada akhirnya, penurunan harga komoditas dan dampaknya terhadap penerimaan pajak adalah tantangan yang harus dihadapi. Namun, dengan kebijakan yang tepat, pemerintah dapat mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membiayai layanan publik dan investasi infrastruktur. Ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk bertindak dan merespons tantangan ini dengan bijaksana dan efektif.