Pesan Buppeti kepada Investor

By Ekonompedia 2 Min Read
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM – Jakarta, Investasi kripto kini semakin banyak peminatnya sejak muncul tahun 2020, diperkiran sudah 1 juta orang yang telah menjadi investor. Sedangkan di tahun 2022 ini, investasi kripto terus bertambah hingga 14,6 juta investor

Hal ini dibuktikan perdagangan kripto sangat luar biasa siginifikan, pada tahun 2020 transaksi asset kripto mencapai Rp 65 triliun. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) mencatat transaksi asset kripto pada bulan April – Mei 2021 mencapai Rp 100 triliun.

Melihat tren itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, meski investasi kripto terlihat menguntungkan, dia mengimbau masyarakat harus jeli dan memperhatikan selalu penyelenggara investasi yang legal.

- Advertisement -

“Saat ini investasi legal banyak, tapi harus pastikan logis, karena kalu tidak logis sepetti iming-iming tidak jelas pastinya tidak aman,” ujar Tirta dalam acara Kelas Cuan X Pluang, Sabtu (16/7/2022).

Untuk menanggulangi hal itu, Tirta mengatakan pihaknya melakukan pembinaaan, pengawasan, menyusun perundangan, dan penindakan atas kegiatan penyelenggaraan investasi yang sudah diijinkan namun melenceng.

“Perusahaan yang legal pun ada aduan dari masyarakat, dan kita lakukan selalu tindakan. Bahkan kita pernah lakukan pembekuan perusahaan besar sampai dia benar-benar bisa perbaiki. Dan yang ilegal kita gak hanya membantu bareskrim, namun kita juga membina,” jelasnya.

Bappebti juga membantu memudahkan masyarakat untuk investasi kripto dengan melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia sesuai paraturan Bappebti nomor 8 tahun 2021 yang mengatur penyelenggaran aset kripto, dimana mengatur peraturan sistem pembayaran kripto.

“Di Bappebti sudah akomodir sesuai layanan pembayaran BI. Kemudian juga nanti kita harus menggunakan rekening terpisah untuk mengamankan dana nasabah,” terang Tirta.

- Advertisement -

Terakhir, Bappebti juga bekerja sama dengan berbagai instansi, berbagai kampus, dan para pelaku usaha untuk meningkatkan literasi untuk mengedukasi masyarakat terhadap kegiatan investasi kripto.

“Literasi kita meningkatan secara langsung maupun online dengan kerja sama bersama instansi atau kampus, dan para pleaku usaha, termasuk media sosial,” pungkasnya.

Sumber : cnbnindonesia.com

- Advertisement -

- Advertisement -
Share This Article