Ekonompedia.com – Dalam langkah yang menunjukkan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah sepakat untuk menunda penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan dari DPR RI¹.
Program Tapera, yang semula dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2027, akan dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja. Namun, penundaan ini mencerminkan pendekatan yang hati-hati dan terukur dari pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat¹.
Menteri Basuki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengimplementasikan Tapera jika dinilai belum siap. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat². Penundaan ini juga memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Tapera kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang telah berjalan dengan cukup baik sejak diluncurkan pada tahun 2010 dengan dukungan APBN sebesar Rp105 triliun⁴. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah aktif dalam mendukung kebutuhan perumahan masyarakat, meski Tapera belum diimplementasikan.
Penundaan Tapera juga memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menyempurnakan persiapan dan memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan sebelum melaksanakan program baru. Pendekatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Tapera kepada masyarakat⁴.
Dengan demikian, penundaan Tapera bukan hanya merupakan langkah yang bijaksana, tetapi juga refleksi dari pendengaran pemerintah terhadap suara rakyat. Ini adalah bukti nyata dari pemerintahan yang inklusif dan bertanggung jawab, yang menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.