Pengusaha Menolak Karyawan Swasta Ikut Bayar Iuran Tapera: Beban Baru yang Tidak Perlu?

2 Min Read
Pengusaha Menolak Karyawan Swasta Ikut Bayar Iuran Tapera: Beban Baru yang Tidak Perlu?
Pengusaha Menolak Karyawan Swasta Ikut Bayar Iuran Tapera: Beban Baru yang Tidak Perlu?
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menunjukkan penolakan yang konsisten terhadap pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dibebankan kepada pekerja swasta. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Menurut Apindo, program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pengusaha maupun karyawan. Hal ini lantaran iuran Tapera bakal potong gaji pekerja (2,5%) dan membebani kewajiban pemberi kerja (0,5%). Apindo berpendapat bahwa beban ini tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan.

Apindo juga mencatat, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 persen sampai 19,74 persen. Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.

Apindo berharap pemerintah akan terlebih dahulu menerapkan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tapera kalangan dari ASN, TNI/POLRI. Jika berhasil, program ini baru bisa diteruskan ke pekerja swasta. “Jika hasil evaluasi sudah bagus pengelolaannya, baru dikaji untuk memperluas cakupannya ke sektor swasta,” tegas Apindo.

- Advertisement -

Dengan demikian, Apindo meminta pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali diberlakukannya PP No. 21/2024. Mereka berpendapat bahwa pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Apakah penolakan ini akan mengubah kebijakan pemerintah? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, suara pengusaha ini penting dan harus didengar. Keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan beban pengusaha harus dicapai untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

- Advertisement -
Share This Article