Penghapusan Batas Defisit APBN: Pertimbangan Pemerintah untuk Menghapus Batas Defisit APBN Sebesar 3% dari PDB

By akbarokah 2 Min Read
Penghapusan Batas Defisit APBN: Pertimbangan Pemerintah untuk Menghapus Batas Defisit APBN Sebesar 3% dari PDB (Ilustrasi)
Penghapusan Batas Defisit APBN: Pertimbangan Pemerintah untuk Menghapus Batas Defisit APBN Sebesar 3% dari PDB (Ilustrasi)
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menghadapi pertanyaan krusial terkait batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa tokoh, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, mengusulkan penghapusan batasan defisit sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, apakah tindakan ini realistis dan apa pertimbangannya?

  1. Konteks Defisit APBN:
    • Pada tahun 2024, defisit APBN diperkirakan mencapai Rp 609,7 triliun atau sekitar 2,7% dari PDB.
    • Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penghapusan batas defisit ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
    • Namun, apakah langkah ini memang realistis dan berdasarkan pertimbangan yang akurat?
  2. Perspektif Ekonomi:
    • Ekonom Senior Faisal Basri mengingatkan bahwa penghapusan batas defisit berpotensi mengganggu stabilitas makro Indonesia. Jika defisit dinaikkan tanpa peningkatan pendapatan negara, maka risiko utang akan meningkat.
    • Prabowo Subianto telah membentuk tim khusus untuk meninjau opsi revisi undang-undang yang memungkinkan penghapusan batasan fiskal. Namun, dampaknya harus dipertimbangkan secara cermat.
  3. Keseimbangan dan Pertimbangan:
    • Batas defisit 3% dari PDB sebelumnya telah memberikan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan stabilitas makro. Penghapusan batas ini harus mempertimbangkan risiko dan manfaatnya.
    • Pertanyaan yang perlu dijawab adalah: Apakah pemerintah memiliki rencana konkret untuk meningkatkan pendapatan negara seiring dengan penghapusan batas defisit? Bagaimana dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan?
    • Penghapusan batas defisit APBN 3% memerlukan analisis mendalam dan kajian yang matang. Pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak hanya memenuhi janji kampanye, tetapi juga memperhitungkan dampak jangka panjang bagi perekonomian dan stabilitas negara.

Mari kita terus mengikuti perkembangan kebijakan ini dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada data akurat dan pertimbangan yang bijaksana.

- Advertisement -
Share This Article