EKonompedia.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimis mencapai target penerimaan pajak tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp1.920 triliun, atau tumbuh 14,5% dibandingkan tahun 2023. Optimisme ini didasari oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi yang positif: Diperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh pada kisaran 5,1% hingga 5,3% di tahun 2024, yang akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan basis pajak.
- Peningkatan kinerja PPh Nonmigas: PPh Nonmigas diproyeksikan tumbuh 12,5%, ditopang oleh pemulihan sektor-sektor unggulan seperti manufaktur, perdagangan, dan jasa.
- Peningkatan efektivitas ekstensifikasi dan intensifikasi pajak: DJP terus melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak untuk meningkatkan basis pajak dan kepatuhan wajib pajak.
PPh Nonmigas menjadi tulang punggung penerimaan pajak tahun 2024. Pajak ini diproyeksikan mencapai Rp1.222 triliun, atau 63,7% dari total target penerimaan pajak. Pertumbuhan PPh Nonmigas didorong oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Peningkatan harga komoditas: Harga beberapa komoditas unggulan Indonesia, seperti batubara, kelapa sawit, dan nikel, mengalami kenaikan di tahun 2024, yang akan meningkatkan keuntungan perusahaan dan berimplikasi pada meningkatnya PPh Nonmigas.
- Pemulihan sektor manufaktur: Sektor manufaktur diproyeksikan pulih di tahun 2024, seiring dengan meningkatnya permintaan global dan domestik. Hal ini akan mendorong peningkatan PPh Nonmigas dari sektor manufaktur.
- Peningkatan ekspor: Ekspor nonmigas diproyeksikan tumbuh di tahun 2024, yang akan meningkatkan PPh Nonmigas dari sektor perdagangan.
Selain PPh Nonmigas, PPN juga diproyeksikan tumbuh 11,3% di tahun 2024. Pajak ini diproyeksikan mencapai Rp592 triliun, atau 30,8% dari total target penerimaan pajak. Pertumbuhan PPN didorong oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Peningkatan konsumsi rumah tangga: Konsumsi rumah tangga diproyeksikan tumbuh di tahun 2024, seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat. Hal ini akan mendorong peningkatan PPN dari sektor perdagangan dan jasa.
- Peningkatan investasi: Investasi diproyeksikan meningkat di tahun 2024, yang akan mendorong peningkatan PPN dari sektor konstruksi dan manufaktur.
DJP terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2024. Upaya-upaya tersebut antara lain:
- Memperkuat ekstensifikasi pajak: DJP akan terus melakukan pendataan wajib pajak baru dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang telah terdaftar.
- Meningkatkan intensifikasi pajak: DJP akan melakukan pemeriksaan pajak yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak.
- Mempermudah layanan perpajakan: DJP akan terus menyederhanakan proses perpajakan dan meningkatkan layanan perpajakan online untuk memudahkan wajib pajak.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DJP optimis dapat mencapai target penerimaan pajak tahun 2024. Pencapaian target penerimaan pajak ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendukung pembangunan nasional.