Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2024: Peluang Emas Melunasi Tunggakan dan Meraih Manfaat Berlipat!

By Redaksi 2 Min Read
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2024: Peluang Emas Melunasi Tunggakan dan Meraih Manfaat Berlipat!
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2024: Peluang Emas Melunasi Tunggakan dan Meraih Manfaat Berlipat!
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jateng kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2024. Dibuka mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024, program ini menawarkan berbagai manfaat menarik, termasuk:

1. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II:

  • Berlaku bagi kendaraan bermotor dari dalam dan luar Provinsi Jateng.
  • Bebas biaya balik nama untuk kendaraan roda dua dan empat.
  • Syarat: Bawa kendaraan untuk cek fisik di Samsat.

2. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun Berjalan:

  • Dapatkan diskon 2,5% untuk kendaraan roda empat dan 5% untuk kendaraan roda dua.
  • Berlaku bagi wajib pajak yang taat membayar PKB sebelum jatuh tempo.
  • Periode pembayaran: 20 Mei – 19 Desember 2024.

3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif:

- Advertisement -
  • Bebas biaya pajak progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor.
  • Periode pembebasan: 20 Mei – 19 Desember 2024.

4. Keringanan Tunggakan PKB:

  • Dapatkan potongan 10% hingga 50% (berjenjang) atas pokok pajak dan denda.
  • Berlaku bagi tunggakan PKB 1 sampai 5 tahun.
  • Periode keringanan: 20 Mei – 20 Agustus 2024.

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2024 ini merupakan kesempatan emas untuk:

  • Melunasi tunggakan PKB dengan potongan menarik.
  • Memperbarui data kendaraan bermotor.
  • Menghemat biaya pajak kendaraan.
  • Meningkatkan pendapatan daerah.

Tunggu Apa Lagi?

Segera kunjungi Samsat terdekat di wilayah Jawa Tengah untuk memanfaatkan program ini. Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan ini!

- Advertisement -
- Advertisement -
Share This Article