Ekonompedia.com – Kabar penting bagi para perokok di Indonesia! Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau pajak rokok sebesar 5% mulai 1 April 2024. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan menekan konsumsi rokok yang kian memprihatinkan.
Meningkatkan Penerimaan Negara untuk Pembangunan
Kenaikan pajak rokok merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Dana dari cukai rokok ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pada tahun 2023, target penerimaan cukai rokok mencapai Rp 178,2 triliun. Dengan kenaikan pajak rokok 5%, target penerimaan cukai rokok di tahun 2024 diprediksi naik menjadi Rp 187,1 triliun.
Peningkatan penerimaan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menekan Konsumsi Rokok untuk Kesehatan Masyarakat
Selain meningkatkan penerimaan negara, kenaikan pajak rokok juga bertujuan untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia. Konsumsi rokok yang tinggi telah menjadi salah satu faktor utama penyebab berbagai penyakit kronis, seperti kanker, jantung, dan stroke.
Data Riset Kesehatan Nasional (Riskesnas) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi perokok dewasa di Indonesia mencapai 30,3%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan target nasional 10% yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kenaikan pajak rokok diharapkan dapat membuat harga rokok lebih mahal dan mendorong para perokok untuk berhenti merokok. Hal ini akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat dan menurunkan angka kematian akibat penyakit terkait rokok.
Upaya Pendukung Lainnya
Selain menaikkan pajak rokok, pemerintah juga perlu melakukan berbagai upaya lain untuk menekan konsumsi rokok, seperti:
- Melakukan kampanye anti-rokok yang masif: Kampanye ini perlu dilakukan secara gencar dan menyasar berbagai kalangan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
- Meningkatkan pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak-anak: Pemerintah perlu memperketat regulasi dan pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak-anak.
- Memberikan dukungan bagi para perokok yang ingin berhenti merokok: Pemerintah perlu menyediakan layanan dan program yang membantu para perokok untuk berhenti merokok.
Penutup
Kenaikan pajak rokok merupakan langkah penting yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menekan konsumsi rokok. Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan, kesehatan masyarakat Indonesia dapat meningkat dan angka kematian akibat penyakit terkait rokok dapat ditekan.