EKONOMPEDIA.COM-Dalam respons cepat terhadap desakan dari DPR dan MPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan kesiapan mereka untuk menunda implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jika diperlukan.
Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan berbagai masukan dan mempertimbangkan kesiapan program sebelum diluncurkan. Penundaan ini memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan persiapan dan memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan sebelum melaksanakan program baru.
Basuki Hadimuljono, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite BP Tapera, mengungkapkan penyesalannya terhadap reaksi keras yang muncul atas rencana pelaksanaan Tapera. “Saya benar-benar menyesal dengan kemarahan yang muncul terkait program Tapera ini,” ucapnya.
Namun, terlepas dari kemungkinan penundaan Tapera, Basuki memastikan bahwa kebijakan Tapera tetap akan diberlakukan untuk masyarakat. “Tapera tetap akan diberlakukan, nanti tergantung keputusan karena ini undang-undang. Kenapa kita harus bertentangan, tidak perlu, Insya Allah tidak,” katanya.
Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen untuk bekerja sama demi kepentingan rakyat Indonesia. Dengan asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati, kita dapat berharap bahwa APBN 2025 akan menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat stabilitas ekonomi.
Mari kita berharap bahwa keputusan ini akan menjadi titik balik dalam sejarah ekonomi Indonesia, membuka jalan bagi era baru pertumbuhan dan kemakmuran. Dengan kepemimpinan yang kuat dan kebijakan yang tepat, tidak ada keraguan bahwa Indonesia dapat mencapai potensinya sebagai kekuatan ekonomi global.