EKONOMPEDIA.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro mengadakan Pojok Pajak di 27 kecamatan dari total 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya adalah Pojok Pajak yang diadakan di Kantor Kecamatan kedewan yang berjarak 40,7 kilometer dari KPP Pratama Bojonegoro (Senin, 20/2).
Para pegawai KPP Pratama Bojonegoro yang ditugaskan memberikan layanan kepada wajib pajak yang hadir untuk melaporkan SPT Tahunan. Retno Mintarti, salah satu wajib pajak misalnya, ia mengungkapkan bahwa Pojok Pajak ini sangat membantunya dalam memenuhi kewajiban melaporkan SPT Tahunannya mengingat jarak yang harus ditempuh untuk datang langsung ke KPP Pratama Bojonegoro.
Petugas KPP Pratama Bojonegoro membantu Retno Mintarti untuk lapor SPT secara online, agar kedepannya beliau tidak perlu datang ke KPP Pratama Bojonegoro untuk melaporkan SPT Tahunannya. Sebagaimana kita ketahui setiap Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan mempunyai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Selain membantu Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya, petugas KPP Pratama Bojonegoro juga membantu Wajib Pajak melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pojok Pajak KPP Pratama Bojonegoro diadakan mulai tanggal 31 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023 dengan keberangkatan yang telah dijadwalkan. Terlebih dahulu Wajib Pajak telah mendapatkan sosialisasi melalui whatsapp mengenai kehadiran petugas Pojok Pajak pada hari yang telah ditentukan.