Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat 343 rumah rusak berat akibat gempa Senin (21/11) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Kerugian materiil bertambah terus, tercatat 343 rumah yang mengalami rusak berat,” kata Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers.
Suharyanto menjelaskan, tidak hanya rumah yang rusak, gempa juga merusak banyak bangunan lainnya. Seperti pesantren, rumah sakit, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, mushola, toko dan kafe.
Suharyanto juga menyebutkan, ada tiga permukiman di Cianjur yang rusak parah akibat gempa tersebut. Antara lain kecamatan Cilaku, Cianjur dan Cugenang.
Ia juga mencatat, menurut data terbaru dari BNPB terdapat 17 orang meninggal dunia akibat gempa di Kabupaten Cianjur. Suharyanto mengatakan, jumlah tersebut masih sementara karena pendataan dari lapangan masih berlangsung.
Gempa Cianjur berkekuatan 5,6 skala Richter tersebut terjadi pada kedalaman 10 km, dengan koordinat 6,84 derajat Lintang Selatan-107,05 derajat Bujur Timur. Kekuatan gempa ini bisa dirasakan oleh masyarakat di wilayah Jabodetabek sehingga mengguncang beberapa gedung perkantoran.
Selain itu, Direktur Teknik PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa memperkirakan potensi klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi umum atas gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, mencapai Rp 38,4 triliun dengan 5.516 sebaran risiko. Angka itu didapat dari hasil modeling yang dilakukan perusahaan atas kekuatan gempa di Cianjur sebesar 5,6 M berada pada rentang rasio kekuatan Modified Mercalli Intensity (MMI) III-VII.
Kontributor : Wildana NB
Tim Redaksi Ekonompedia