Kemendag vs. Kemenperin: Polemik Lartas Impor dan Dampaknya pada Industri Tekstil Lokal

By akbarokah 2 Min Read
Kemendag vs. Kemenperin: Polemik Lartas Impor dan Dampaknya pada Industri Tekstil Lokal
Kemendag vs. Kemenperin: Polemik Lartas Impor dan Dampaknya pada Industri Tekstil Lokal
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Kebijakan Lartas Impor yang diterapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 dan turunan petunjuk teknis dari Kementerian Perindustrian telah memicu perdebatan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mari kita telaah lebih mendalam dampak kebijakan ini pada industri tekstil lokal.

  1. Kritik Kemendag terhadap Lartas Impor
    • Kemendag mengkritik Lartas Impor karena dianggap memberatkan konsumen dan tidak efektif meningkatkan daya saing industri tekstil lokal.
    • Pelarangan dan pembatasan impor bahan baku melalui Lartas Impor dapat menghambat aliran bahan baku dan komponen, sehingga mempersulit pelaku industri dalam negeri.
  2. Peran Pertek Kemenperin
    • Kemenperin menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) terkait Lartas Impor. Pertek ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan industri lokal, namun juga menimbulkan kendala bagi industri tujuan ekspor di luar kawasan berikat.
    • Industri tekstil lokal harus memperoleh Pertek dari Kemenperin sebelum mengajukan perizinan ke Kemendag, yang memperumit proses impor.
  3. Kendala Prosedur Izin Persetujuan Impor (PI)
    • Pasal 12A Permendag 3/2024 memperkenalkan prosedur baru untuk importasi, termasuk Persetujuan Impor dan/atau Laporan Surveyor (LS) sebagai dokumen pelengkap Pabean.
    • Pengusaha harus mengumpulkan data supply dan demand nasional untuk mengatur kuota impor, yang sulit dilakukan karena restriksi impor dalam aturan Lartas mencakup sebagian besar subsektor industri manufaktur.

Dalam menghadapi polemik ini, perlu keseimbangan antara melindungi industri dalam negeri dan memastikan kelancaran perdagangan. Semoga informasi ini membantu Anda memahami situasi yang sedang berkembang

- Advertisement -
Share This Article