Harga Rokok Akan Naik Lagi di 2025, Cukai Hasil Tembakau Siap Dikerek

2 Min Read
Harga Rokok Akan Naik Lagi di 2025, Cukai Hasil Tembakau Siap Dikerek
Harga Rokok Akan Naik Lagi di 2025, Cukai Hasil Tembakau Siap Dikerek
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM- Para perokok di Indonesia harus bersiap menghadapi kenaikan harga rokok pada tahun 2025. Hal ini dipicu oleh rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT pada tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025, setelah kebijakan tarif cukai multiyears berakhir pada 2024. “Kita sudah dapat persetujuan dari DPR untuk meng- adjustment tarif cukainya pada 2025 intensifikasi,” kata Askolani.

Namun demikian, Askolani belum dapat mengungkapka2025n seberapa besar kenaikan tarif CHT yang akan diberlakukan. Besaran kenaikan ini, kata dia, akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Agustus mendatang.

Selain itu, Askolani juga belum dapat memastikan penyesuaian tarif CHT akan kembali menggunakan mekanisme multiyears. Ia menyebut keputusan itu bergantung pada pembahasan dengan DPR.

- Advertisement -

Menurut dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, kebijakan tarif CHT multiyears akan diterapkan lagi pada 2025 untuk mendukung penerimaan negara. Penyesuaian ini akan mencakup kenaikan moderat, penyederhanaan jenis CHT, dan pengurangan disparitas tarif antar produk.

Kebijakan ini melanjutkan kenaikan tarif CHT multiyears yang diterapkan pada 2023 dan 2024, di mana tarif rata-rata naik 10 persen setiap tahun.

Dengan adanya kenaikan tarif cukai ini, diharapkan dapat mendukung penerimaan negara dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat. Namun, di sisi lain, kenaikan harga rokok tentunya akan memberikan dampak bagi para perokok dan industri rokok di Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan ini, termasuk dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dan industri rokok di Indonesia.

- Advertisement -
Share This Article