Harga Gula Naik Jadi Rp 17.500/Kg: Antara Relaksasi Pemerintah dan Kekhawatiran Masyarakat

By Redaksi 3 Min Read
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Harga gula konsumsi di Indonesia kembali mengalami kenaikan. Per 18 April 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen menjadi Rp 17.500 per kilogram. Kenaikan ini naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 15.500 per kilogram yang berlaku sejak Februari 2024.

Relaksasi Sementara untuk Menjaga Stabilitas Pasokan

Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, kenaikan ini merupakan relaksasi sementara yang diberlakukan hingga 31 Mei 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi gejolak harga gula di pasaran yang telah melampaui batas atas HAP.

“Sudah kita berikan relaksasi gula jadi Rp 17.500 per kilogram sampai 31 Mei,” ujar Arief, seperti dikutip dari https://m.youtube.com/watch?v=xlarqJpTry0. “Dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan enggak akan hilang karena ada relaksasi.”

- Advertisement -

Beberapa Faktor Pendorong Kenaikan Harga

Kenaikan harga gula disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Kenaikan harga gula impor: Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS turut mendorong naiknya harga gula impor.
  • Musim giling tebu yang belum optimal: Produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional, sehingga masih perlu impor.
  • Permintaan gula yang tinggi: Permintaan gula biasanya meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.

Kekhawatiran Masyarakat dan Dampak Terhadap Industri

Kenaikan harga gula ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang menggunakan gula sebagai bahan baku utama.

Di sisi lain, relaksasi harga gula ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan gula di pasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan. Bapanas juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengendalikan harga gula dan melindungi masyarakat.

- Advertisement -

Langkah Antisipasi dan Solusi Jangka Panjang

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan harga gula ini secara berkelanjutan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan produksi gula dalam negeri: Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan kepada petani tebu, meningkatkan efisiensi budidaya, dan membangun infrastruktur pendukung.
  • Memperkuat cadangan gula nasional: Cadangan gula yang memadai dapat membantu meredam gejolak harga gula di pasaran.
  • Mengawasi distribusi gula: Pemerintah perlu memastikan distribusi gula berjalan lancar dan tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Kenaikan harga gula ini menjadi pengingat bahwa Indonesia masih belum mencapai swasembada gula. Upaya-upaya konkret dan berkelanjutan perlu dilakukan agar harga gula di Indonesia dapat stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

- Advertisement -
- Advertisement -
Share This Article