EKONOMPEDIA.COM-Perekonomian Indonesia telah menunjukkan resiliensi dan pemulihan yang cepat. Dalam menghadapi tantangan global, ekspor menjadi salah satu pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data akurat, berikut adalah beberapa fakta terkait ekspor Indonesia dan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor digital:
- Ekonomi Digital: Indonesia telah berhasil menjadi pemain utama dalam ekonomi digital ASEAN. Menurut Studi Google Temasek, Bain & Company (2022), ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 mencapai USD77 miliar, tumbuh sebesar 22% dari tahun sebelumnya. Sekitar 40% dari total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia.
- Investasi di Sektor Digital: Investasi pada sektor ekonomi digital Indonesia juga mengalami pertumbuhan positif. Pada triwulan pertama 2022, nilai investasi mencapai USD3 miliar, yang merupakan nilai tertinggi kedua setelah Singapura. Dengan kinerja positif ini, nilai valuasi sektor ekonomi digital diperkirakan akan tumbuh dua kali lipat menjadi USD130 miliar pada 2025, dan mencapai USD220-USD360 miliar di 2030.
- Potensi Demografi dan Teknologi: Indonesia memiliki mayoritas penduduk berusia produktif dan lebih dari 2.400 perusahaan start-up, menjadikannya peringkat ke-6 di dunia dengan jumlah start-up terbanyak. Selain itu, tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 76,8%.
- Langkah Pemerintah:
- Jangka Pendek: Pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri, memperkuat akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebagai motor penggerak UMKM, dan menjaga daya beli masyarakat.
- Jangka Menengah: Pemerintah akan terus memperkuat sektor pariwisata melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), membangun hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, melakukan diversifikasi pasar ekspor, serta mendorong Digital Economy Framework Agreement dalam Chairmanship ASEAN 2023.
- Jangka Panjang: Pemerintah berkomitmen melanjutkan transformasi ekonomi dengan meningkatkan daya saing, investasi, produktivitas sumber daya manusia, dan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi UU Cipta Kerja dan transformasi digital.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat ekonomi, memperluas peluang bisnis, dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan di era digital.