Bea Cukai Malang Tunjukkan Keseriusan Berantas Peredaran Barang Ilegal: Sita Tembakau Iris Ilegal Seberat 1,7 Ton!

By akbarokah 2 Min Read
Bea Cukai Malang Tunjukkan Keseriusan Berantas Peredaran Barang Ilegal: Sita Tembakau Iris Ilegal Seberat 1,7 Ton! (Ilustrasi)
Bea Cukai Malang Tunjukkan Keseriusan Berantas Peredaran Barang Ilegal: Sita Tembakau Iris Ilegal Seberat 1,7 Ton! (Ilustrasi)
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM– Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya. Kali ini, Bea Cukai Malang berhasil menyita tembakau iris ilegal seberat 1,7 ton dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan pada tanggal 24 Januari 2024.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Malang Raya. Petugas Bea Cukai Malang kemudian berhasil menemukan truk yang mengangkut tembakau iris ilegal di wilayah Kelurahan Bumiayu, Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan, truk tersebut mengangkut 61 karung tembakau iris ilegal dengan berat total 2.024 kilogram. Petugas kemudian bergerak ke lokasi gudang tempat asal tembakau iris ilegal tersebut dan berhasil mengamankan 1.720 kilogram tembakau iris ilegal lainnya.

Total tembakau iris ilegal yang berhasil disita dalam operasi ini adalah 3,7 ton.

- Advertisement -

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh Bea Cukai Malang di awal tahun 2024.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya,” tegas Rudy.

Rudy menambahkan bahwa peredaran tembakau iris ilegal ini sangat merugikan negara, baik dari segi penerimaan negara maupun dari segi kesehatan masyarakat.

“Tembakau iris ilegal ini tidak dilengkapi dengan pita cukai, sehingga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” jelas Rudy.

“Selain itu, tembakau iris ilegal ini juga tidak memiliki jaminan mutu dan kesehatan, sehingga berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

- Advertisement -

Rudy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menggunakan tembakau iris ilegal.

“Masyarakat diimbau untuk membeli dan menggunakan tembakau iris yang legal dan dilengkapi dengan pita cukai,” ujar Rudy.

“Mari kita bersama-sama berantas peredaran barang ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya.

- Advertisement -

Penindakan ini merupakan contoh nyata komitmen Bea Cukai Malang dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat dan penjaga keuangan negara.

Bea Cukai Malang tidak akan henti-hentinya melakukan upaya pemberantasan peredaran barang ilegal. Dukungan dari masyarakat sangatlah penting dalam membantu Bea Cukai Malang dalam menjalankan tugasnya.

Mari kita bersama-sama menciptakan Indonesia yang bebas dari barang ilegal!

- Advertisement -
Share This Article