EKONOMPEDIA.COM- Bea Cukai Kanwil Jatim II kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi industri dan kesehatan masyarakat dengan mengamankan 2 kontainer berisi 200 ribu batang rokok ilegal asal Tiongkok.
Petugas Bea Cukai Kanwil Jatim II mencurigai adanya muatan ilegal dalam dua kontainer yang diimpor dari Tiongkok. Berdasarkan pemeriksaan mendalam, kecurigaan tersebut terbukti benar. Petugas menemukan 200 ribu batang rokok ilegal yang disembunyikan di antara muatan legal.
“Penindakan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kejelian petugas Bea Cukai Kanwil Jatim II dalam mengawasi arus barang impor,” ungkap [Nama Pejabat], [Jabatan Pejabat] Bea Cukai Kanwil Jatim II. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi industri rokok dalam negeri dan kesehatan masyarakat.”
Rokok ilegal ini diperkirakan bernilai Rp [nilai perkiraan] dan berpotensi merugikan negara hingga Rp [nilai kerugian negara]. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.
“Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan industri rokok dalam negeri, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memiliki izin edar dan tidak melalui proses yang sesuai dengan standar kesehatan,” tegas [Nama Pejabat]. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menggunakan rokok ilegal.”
Bea Cukai Kanwil Jatim II akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan informasi terkait peredaran rokok ilegal.
Dampak Positif Penindakan:
- Melindungi industri rokok dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan rokok ilegal.
- Menjaga penerimaan negara dari cukai rokok.
- Melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal.
- Menerapkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran kepabeanan.
Informasi Penting:
- Masyarakat dapat melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal melalui Bea Cukai Call Center 1300 atau website https://www.beacukai.go.id/.
- Bea Cukai Kanwil Jatim II berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi industri dan kesehatan masyarakat.