EKONOMPEDIA.COM– PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” kata Syarif. Syarif membantah kabar yang beredar mengenai 109 ton emas Antam palsu di masyarakat dalam kurun waktu 2010–2021, sebagaimana maraknya pemberitaan dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” ujarnya. Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan, kata dia, dianggap berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi.
Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan.
Antam selalu memastikan tata kelola bisnis yang baik dan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi secara reguler oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang, serta terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Dengan semangat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, mari kita dukung upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam kita sendiri untuk kesejahteraan bersama. Kita semua berharap akan ada lebih banyak lagi contoh seperti ini di masa depan.