Anggaran Covid-19 Dihapus oleh Menteri Keuangan

By Ekonompedia 3 Min Read
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM – Jakarta, penanganan kasus Covid-19 kian membaik, sehingga pemerintah berencana menghapus anggaran belanja khusus penangan Covid-19 pada tahun 2023. Meski demikian, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran belanja untuk kesehatan reguler.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan, jumlah anggaran kesehatan reguler tahun 2023 akan naik sebesar Rp169,8 triliun namun tidak ada alokasi khusus Covid-19 seperti tahun 2020-2022.

Apabila dilihat, alokasi anggaran tahun 2023 menurun, tetapi angka itu tidak lagi termasuk dana khusus COVID-19. Sebagai pembanding, alokasi tahun 2022, yakni anggaran kesehatan reguler di angka Rp130,4 triliun, kemudian ditambah anggaran COVID-19 Rp82,4 triliun, sehingga total digabungkan menjadi Rp212,8 triliun.

“Untuk anggaran kesehatan, saya hanya menjelaskan levelnya saja. Kalau dilihat angkanya sepertinya turun. Yang paling tinggi tahun 2021, karena kita di tengah-tengah varian COVID-19 dan vaksinasi,” ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.

- Advertisement -

“Ini menyebabkan anggaran yang luar biasa besar dari belanja kita di bidang kesehatan, yang mana kita mencapai lebih dari Rp100 triliun untuk kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19.”

Secara umum, anggaran kesehatan tahun 2023 sebesar Rp169,8 triliun terdiri dari:

1. Belanja K/L Rp104,8 triliun

2. Belanja non K/L Rp15,9 triliun

3. Transfer ke Daerah Rp49,1 triliun

- Advertisement -

Menurut Sri Mulyani Indrawati, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 sebesar Rp169,8 triliun, lebih besar dibanding anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp 130,4 triliun. Di sisi lain, ia membeberkan pembiayaan pasien COVID-19 yang membengkak dalam tiga tahun pandemi berlangsung.

“Kita lihat (alokasi dana) tanpa COVID-19 Rp169,8 triliun itu adalah kenaikan yang cukup besar. Saya akan sampaikan di sini ya,” imbuhnya.

“Untuk belanja COVID-19 itu belanja untuk pasien saja tahun 2020 Rp14,5 triliun, tahun 2021 kita membayar lebih dari Rp62,7 triliun plus Rp20 triliun tagihan. Jadi total Rp82 triliun lebih, tepatnya Rp83,3 triliun dan tahun ini kita masih punya tagihan Rp7,9 triliun,” paparnya.

- Advertisement -

Dalam alokasi anggaran tahun 2023, Menkeu Sri Mulyani berharap pembiayaan pasien Covid-19 dan tagihan Covid-19 dengan ratusan triliun rupiah tidak terjadi lagi. Sebab, diharapkan status pandemi tahun depan dapat dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kalau kita anggap pasien-pasien COVID-19 sudah tidak ada atau sangat minimal, karena kita berharap tahun depan tidak lagi menjadi pandemi atau (masuk) endemi, maka seluruh biaya-biaya yang ratusan triliun tadi tidak akan lagi ada,” harapnya.

“Namun, belanja kesehatan tetap kita naikkan dari Rp130,4 triliun ke Rp169,8 triliun,” imbuhnya.

Sumber: liputan6.com

- Advertisement -
Share This Article