Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah mengintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengawasi wajib pajak.
HPP
DJP semakin mudah mendeteksi data dari wajib pajak jika NPWP sudah jadi NIK
Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah mengintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengawasi wajib pajak.
DJP semakin mudah mendeteksi data dari wajib pajak jika NPWP sudah jadi NIK