Opsen Pajak telah dilakukan pemprov banten,perkiraan kerugian potensi PAD mencapai 13 persen

Pemerintah Provinsi Banten memperkirakan bahwa pendapatan yang akan hilang karena penerapan opsi pajak mencapai sekitar 13% atau sejumlah sekitar Rp1 triliun dari total potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025

By akbarokah 3 Min Read
- Advertisement -

Ekonompedia.com– Pemerintah Provinsi Banten memperkirakan bahwa pendapatan yang akan hilang karena penerapan opsi pajak mencapai sekitar 13% atau sejumlah sekitar Rp1 triliun dari total potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Deni Hermawan, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan perubahan dalam sistem perpajakan. Peraturan mengenai opsi pajak telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan akan mulai berlaku pada tahun 2025.

“Kami sudah lakukan simulasi hitung-hitungan. Paling tidak, opsen ini akan berdampak pada 13% struktur pendapatan daerah. Namun, pendapatan di Pemda [kabupaten/kota] akan meningkat,” ujarnya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Opsen adalah penambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Pemerintah kabupaten/kota memberlakukan 2 pilihan pajak yang berbeda. Dua pilihan tersebut mencakup opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsi penggantian nama kendaraan bermotor (BBNKB).

- Advertisement -

Deny menyatakan bahwa Bapenda Banten terus berkolaborasi dengan Bapenda di setiap wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Perencanaan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan daerah melalui pengoptimalan opsi pajak yang akan berlaku pada tahun 2025 ke depan.

“Sejak dilahirkannya regulasi tersebut ada bagian-bagian yang menjadi hak kabupaten kota dan ada bagian-bagian yang menjadi hak provinsi. Hari ini kita lakukan koordinasi untuk menyusun sebuah kegiatan bersama agar potensi opsen itu bisa maksimal,” katanya

Deny mengatakan bahwa Bapenda Banten sedang berusaha mencari cara lain untuk mengganti potensi pendapatan yang hilang. Salah satu cara yang dilakukan untuk mendapatkan pemasukan tambahan adalah dengan membayar biaya atas beberapa aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Saat ini, kami melakukan berbagai upaya dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi. Sebagai contoh, kami melakukan koordinasi untuk lebih menggali retribusi daerah guna menambal pendapatan yang berkurang nanti,” jelasnya

sementara itu,Iswandi Saptadji, yang merupakan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Banten, mengungkapkan bahwa pengumpulan retribusi daerah bisa dilakukan dengan mempergunakan aset-aset yang dimiliki oleh daerah, seperti Situ Cipondoh dan bangunan-bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten.

- Advertisement -

Bapenda Banten akan terus melakukan peningkatan inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut pendapatnya, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai rencana pembangunan di Provinsi Banten. lanjutnya

“Jujur saja hampir 70% PAD kita itu kan dari pajak kendaraan bermotor, dan ini berkurang dengan sendirinya. Makanya harus ada pengganti, salah satunya mengintensifkan retribusi,” pungkasnya dilansir radarbanten.co.id.

- Advertisement -
Share This Article