BPK Temukan Dana Tapera Sebesar 567 M Belum Dikembalikan

By Redaksi 2 Min Read
BPK Temukan Dana Tapera Sebesar 567 M Belum Dikembalikan
BPK Temukan Dana Tapera Sebesar 567 M Belum Dikembalikan
- Advertisement -

Ekonompedia.com — Sebuah isu penting mengemuka dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Laporan tersebut menyoroti temuan bahwa sejumlah dana Tapera senilai Rp 567,5 miliar belum dikembalikan kepada 124.960 peserta yang sudah tidak aktif lagi karena pensiun atau meninggal dunia¹²³.

Badan Pengelola (BP) Tapera telah memberikan tanggapan resmi terhadap temuan ini. Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK dan telah dinyatakan selesai oleh BPK itu sendiri¹. Heru menegaskan bahwa BP Tapera telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang PNS yang pensiun atau ahli warisnya dengan total nominal Rp 4,2 triliun³.

Kendala dalam proses pengembalian dana ini, menurut BP Tapera, seringkali terjadi karena peserta, ahli waris, atau pemberi kerja belum melakukan pembaruan data. BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kanal sosial media untuk mendorong pengkinian data oleh peserta dan pemberi kerja¹.

Pengembalian dana Tapera merupakan bagian penting dari komitmen BP Tapera untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana yang merupakan hak para peserta. BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian dana (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama tiga bulan setelah berakhir kepesertaannya, sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2016¹.

- Advertisement -

Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut hak para pensiunan PNS dan ahli waris yang seharusnya menerima manfaat dari program Tapera. Transparansi dan kecepatan dalam penyelesaian pengembalian dana menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap program pemerintah ini.

BP Tapera, sebagai lembaga yang bertanggung jawab, telah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa semua peserta yang berhak menerima pengembalian dana dapat terlayani dengan baik. Ini merupakan langkah positif yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola program-program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan program Tapera dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para peserta, khususnya para PNS yang telah mengabdikan diri bagi negara.

- Advertisement -
Share This Article